Visi Misi Desa

Visi :

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Brokoh ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Brokoh seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Brokoh adalah:

“ Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa  Brokoh  Yang  Adil,

                               Makmur, Sejahtera dan Bermartabat ”

 

Misi :

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Brokoh , sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Brokoh adalah:

Misi :

1. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Desa ;

2. Membangun Jaringan Air Bersih untuk Warga ;

3. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan

        Kesehatan Masyarakat  melalui program pemerintah ;

   4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan  Badan 

       Usaha  Milik Desa (BUMDes) dan program  lain  untuk  membuka   lapangan

       kerja  bagi masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah  tangga kecil ;

   5. Melestarikan tradisi Budaya dan adat istiadat desa ;

   6. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari – hari

       baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa ;

   7. Melayani masyarakat dengan sepenuh hati, ramah dan Ikhlas ;

   8. Mengembangkan sarana dan prasarana pertanian ;

  9.  Peningkatan kegiatan keagamaan ;

10. Menyediakan sarana olahraga yang baik ;